RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dalam rangka memperingati Hari Jadi (Harjad) ke-218 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Keolahragaan (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas mengadakan Acara Pembukaan Ritual Adat Balian, Senin (25/3/2024) bertempat di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas.
Turut hadir dan membuka Acara Pembukaan Ritual Adat Balian tersebut Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yunabut, didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas, jajaran OPD lingkup Pemda Kapuas, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Basir, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya.
Saat membuka acara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yunabut, mengatakan sangat mendukung dan menyambut baik terlaksananya acara ritual adat budaya yang dilaksanakan setiap tahun oleh Disparbudpora Kabupaten Kapuas,
“Hal ini sejalan dengan visi dan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Kapuas yaitu meningkatkan pembinaan kegiatan kepemudaan, kepramukaan, olahraga, seni budaya, serta pengembangan pariwisata,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan agar acara ini dapat terus dilestarikan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai budaya asli yang terkandung di dalamnya dan terus memperkenalkannya kepada generasi muda.
“Saya berharap seni, adat, dan budaya harus kita jaga, lestarikan, dan diperkenalkan di lingkungan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat sehingga menjadi potensi kebudayaan dan pariwisata daerah sebagai salah satu subjek budaya yang diminati dan mari bersama-sama melestarikan serta memajukan seni adat budaya daerah sebagai jati diri kita,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Panitia Pembukaan Ritual Balian Ivan Yulius mengatakan, tujuan diadakannya acara ini adalah sebagai ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan sesajen kepada Penjaga Daerah serta dengan Ritual Mamapas Lewu adalah untuk membersihkan tempat tinggal agar terhindar dari marabahaya dan untuk melestarikan seni budaya serta meningkatkan jumlah wisatawan,
“Kegiatan acara ini akan berlangsung selama 3 hari, yaitu dari tanggal 25-27 Maret 2024, dengan harapan Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari segala bala penyakit dan bala bahaya yang ada,” tukasnya.
Acara tersebut kemudian diakhiri dengan penabuhan gendang sebagai tanda dibukanya acara dan dilanjutkan dengan Ritual Manantulak Liau yang dilakukan oleh para Basir.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id