KONFERENSI: Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, bersama jajarannya menunjukkan barang bukti di hadapan awak media - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Kepolisian Resor (Polres) Balangan berhasil mengungkap beberapa kasus perkara mulai dari narkoba, kekerasan, sajam hingga judi dadu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Press Release Ungkap Kasus Perkara Bulan Maret, Kamis (14/3/2024) kemarin, di Aula Mapolres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyampaikan, dalam bidang penanganan narkotika, Polres Balangan telah berhasil mengungkap lima laporan polisi yang melibatkan delapan tersangka. Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka diantaranya berhasil diamankan langsung oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan oleh Polsek Awayan.
“Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir, dan daftar G sebanyak 9.000 butir,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, seperti kasus penganiayaan berat dua LP, pembawaan senjata tajam satu, pencurian dan pemberatan dua, penggelapan satu, dan judi dadu satu LP.
“Dalam penanganan kasus narkotika Resnarkoba, mengungkap delapan tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak delapan orang,” ujarnya.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyatakan, komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.
Penulis: Mardiana