SIDAK: Kadishub Balangan, Musa Abdullah, bersama Kasatlantas serta tim saat memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para sopir agar patuh dimensi kendaraan - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan bersama tim gabungan kembali melaksanakan sosialisasi tentang angkutan dimensi kendaraan atau angkutan berat melalui Giat Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas dan Angkutan. Kamis (28/3/2024) di depan Kantor Diskominfo dan Maajid Al-Akbar Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah melalui Kabid LLAJ Rahmadi mengatakan, kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan setiap bulan dan hasilnya akan dilaporkan kepada tim.
"Hari ini kami hanya sebatas sosialisasi dan peringatan, tanpa ada penindakan atau tilang, giat selanjutnya baru akan kami lakukan tilang bila ada yang menyalahi aturan," ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai kendaraan angkutan untuk memiliki kesadaran dalam memenuhi aturan tentang dimensi kendaraan guna menjaga jalan agar tidak rusak.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa jika mematuhi dimensi kendaraan maka turutserta memelihara jalan yang telah dibuatkan oleh pemerintah, dengan demikian jalan dapat berfungsi lama dan dapat digunakan oleh kendaraan lain selain armada," ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satlantas dan Polisi Militer (PM) berhasil menjaring puluhan armada dimana dalam kesempatan itu para sopir mendapatkan sosialisasi agar mematuhi dimensi kendaraan.
Penulis: Mardiana