Trending

Tekan Angka Stunting, Dinsos P3AP2KB Sosialisasikan PUP di Kalangan Pelajar Beruntung Baru

SOSIALISASI: Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Nurhayati, saat memaparkan materi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMP Negeri 1 Beruntung Baru - Foto Dok infopublik.banjarkab.go.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, menggelar Sosialiasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), Senin (4/3/2024) di SMP Negeri 1 Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Selaku narasumber, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Nurhayati mengatakan, program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

“Batasan usia pasangan dianggap sudah siap menghadapi kehidupan keluarga dar sisi kesehatan dan perkembangan emosional,” ungkapnya.


Dirinya menjelaskan, kegiatan sosialisasi PUP bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswi terkait program pemerintah guna menekan laju pertumbuhan penduduk, dan juga menekan jumlah angka stunting.

“Semoga dengan adanya Sosialisasi PUP siswa-siswi nantinya mendapat bekal yang banyak baik kedewasaan fisik, sosial ekonomi, ilmu ekonomi, ilmu pengetahuan umum, mental, agama serta pengalaman hidup dalam berumah tangga,” harapnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosiali PUP di SMP Negeri 1 Beruntung Baru, diikuti oleh 45 orang siswi dengan rata-rata usia 14 tahun. Turut hadir juga kepala Sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) serta perwakilan penyuluh KB.

Sumber: infopublik.banjarkab.go.id

Lebih baru Lebih lama