PARIPURNA: Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan usulan tiga Raperda kepada Pemkab Kotabaru - Foto Dok Mawardi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan Tiga buah Raperda Inisiatif tahun 2024.
Hal itu, dilakukan oleh Ketua Bapemperda, Suji Hendra, dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (25/04/24) di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun 3 buah Raperda inisiatif tersebut, yaitu Raperda tentang keolahragaan, Raperda tentang pengembangan kewirausahaan, dan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan.
Dirinya mengatakan, tiga Raperda itu adalah Raperda inisiatif dewan Kotabaru sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) kabupaten kotabaru tahun 2024.
Menurutnya, penyusunan Propemperda memerlukan proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan antara Pemkab Kotabaru dengan DPRD.
“Semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan aspek yuridis, secara administrasi dan teknis juga sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Raperda inisiatif tersebut belum sempurna, sehingga masih diperlukan pembahasan lanjut bersama sejumlah pihak terkait.
“Untuk penyempurnaan dan harmonisasi, perlu pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” tukasnya.
Penulis: Mawardi