Trending

Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Barsel Paparkan 8 Pilar Untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

 

BUKA MUSRENBANG: Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H Deddy Winarwan membuka kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 – Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (30/4/2024) di Aula Bappeda Barsel.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel H Deddy Winarwan saat membuka kegiatan menjelaskan, RPJPD Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 secara filosofi disusun selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045. Namun dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi pada proses menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, atas bawah dan bawah atas.

“Sehingga kegiatan musrembang yang dilaksanakan hari ini menjadi bernilai penting karena merupakan perwujudan dari komitmen Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam pembangunan daerah,” katanya.


Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 yaitu menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera, kata Deddy, maka rumusan visi Pembangunan Daerah pada rancangan awal RPJPD Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 adalah Barsel yang maju, menuju masyarakat bermartabat, adil sejahtera, makmur dan berkelanjutan. 

Lebih lanjut dirinya juga memaparkan tentang 5 fokus sasaran utama pembangunan, yakni peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, kepemimpinan berintegritas, peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia dan penurunan emisi gas rumah kaca menuju zero emission.

“Guna mencapai visi tersebut ditetapkan 8 pilar yang pertama yaitu pilar transposisi sosial untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif dan berakhlakul karimah. Kedua, pilar transposisi ekonomi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pembangunan ekonomi lokal,” sebutnya.

Yang ketiga lanjutnya adalah pilar transposisi tata kelola untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif.

Keempat pilar supremasi hukum stabilitas dan kepemimpinan Indonesia untuk mewujudkan kepemimpinan yang integritas, stabilitas ekonomi, hukum dan keamanan.

Lalu kelima pilar ketahanan sosial budaya dan ekonomi untuk menetapkan ketangguhan individu keluarga masyarakat lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam. 

Keenam, pilar pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui kebijakan pembangunan daerah sebagai landasan informasi. 

Yang ketujuh, pilar sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata kelola yang berkelanjutan.

Yang kedelapan, pilar kesinambungan pembangunan untuk mewujudkan kaidah pelaksanaan yaitu efektif serta pembiayaan pembangunan yang inovatif.

“Melalui musrenbang ini diharapkan agar seluruh peserta berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan penentuan dan arah kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan strategis sehingga tercipta dokumen perencanaan yang terintegrasi terkoneksi dengan seluruh dokumen perencanaan di semua level demi mencapai keterpaduan antar wilayah antar sektor dan dan Para pelaku pembangunan, dan yang terpenting adalah adanya kesamaan persepsi tentang mimpi Kabupaten Barito Selatan dalam kurun waktu jangka panjang 20 tahun yang dalam konteks perencanaan tersebut. Dengan demikian langkah yang kita kerjakan selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama," pungkasnya.

Hadir pada musyawarah pembangunan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barsel Eddy Purwanto, Forkopimda Kabupaten Barsel serta dari Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepala OPD dan para pemangku kepentigan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama