Trending

Inovasi SI TPP Permudah dan Percepat Proses Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Balangan

PELATIHAN: Workshop dan sosialisasi inovasi SI TPP BKPSDM Balangan - Foto Dok Mardiana


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan manajemen kepegawaian, terus melakukan upaya untuk mempermudah dalam proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah berbasis kinerja. 

Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah mengalami beberapa perubahan tiap tahunnya dan terakhir Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Untuk memperlancar proses tersebut, dimana dalam pengelolaan kinerja telah berbasis aplikasi (Daily Evaluation System) BKN yang saat ini telah beralih ke Aplikasi e-Kinerja BKN yang baru, maka BKPSDM membuat inisiasi untuk menciptakan inovasi. 

Kepala BKPSDM, H Sufriannor SSos MAP menyampaikan, bahwa SI TPP (Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai) merupakan inovasi yang berada di dalam Sistem Informasi Layanan Kepegawaian (SILKa) BKPSDM Kabupaten Balangan sampai dengan saat ini terus mengalami proses pengembangan. 

"Dalam proses perhitungan TPP melalui SI TPP, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di masing-masing SKPD melakukan import data absensi yang berasal dari Aplikasi E-Office untuk dikolaborasikan dengan data kinerja yang selanjutnya akan dilakukan proses perhitungan secara otomatis sampai dengan muncul  data rekapitulasi TPP per SKPD," jelasnya, Kamis (4/4/2024).


Dirinya mengatakan, inovasi yang sudah dijalankan sejak tahun 2020 dan mengalami pembaharuan di tahun 2022 ini menjadi salah satu aplikasi penting sebagai sarana dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, yang diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja ASN. 

"Dengan adanya inovasi SI TPP sangat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi online sistem," harapnya.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama