Trending

Puskesmas Tebing Tinggi Awasi Masa Expired Date Melalui Stiker Kadaluwarsa Obat

INOVASI: Pengawasan obat kadaluwarsa, Puskesmas Tebing Tinggi hadirkan STIK PEDA SAMA KOBA (Stiker Expired Date dalam Pengawasan Masa Kadaluwarsa Obat) - Foto Dok Puskesmas Tebing Tinggi. 


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Masa COVID-19 yang sudah dinyatakan berakhir oleh pemerintah, masih menyisakan dampak bagi beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya Puskesmas Tebing Tinggi di Kabupaten Balangan. 

Salah satu dampaknya, banyaknya persediaan obat yang semasa pandemi tidak dapat didistribusikan kepada pasien akibat pelayanan kesehatan mengalami penurunan kunjungan pasien. 

Hal ini menjadi salah satu penyebab beberapa persediaan obat tidak bergerak secara maksimal, serta mengakibatkan stok obat tidak mengalami pergerakan, sedangkan persediaan obat mempunyai batas masa kadaluwarsa yang biasanya dinyatakan dalam bulan dan tahun, serta tertulis pada kemasan obat. 

Sehingga, apabila hal tersebut dibiarkan maka dapat menyebabkan obat menjadi kadaluwarsa dan sangat berbahaya jika sampai obat tersebut terdistribusikan kepada pasien. 

Mengingat bahaya yang mungkin akan terjadi, maka Puskesmas Tebing Tinggi mengusung inovasi yang diberi nama STIK PEDA SAMA KOBA atau Stiker Expired Date dalam Pengawasan Masa Kadaluwarsa Obat. 

Apoteker Puskesmas Tebing Tinggi, Assyifa Adellia selaku inovator Rabu (24/4/2024) mengatakan, bahwa inovasi ini dimulai sejak Mei 2022 dengan tujuan untuk mempermudah petugas farmasi dalam melakukan pengelolaan dan pengendalian persediaan obat agar tidak ada obat rusak maupun obat kadaluwarsa yang terdistribusikan kepada pasien. 

“Umumnya masa kadaluwarsa obat sudah tercetak pada kemasan, namun dengan tulisan yang kecil. Untuk meminimalisi kesalahan, maka pengawasan masa kadaluwarsa obat di Puskesmas ini menggunakan stiker expired date sehingga masa kadaluwarsa obat dapat terlihat dengan jelas pada kemasan," ujarnya. 


Lebih lanjut menurutnya, stiker kadaluwarsa ini ditempelkan pada masing-masing kemasan obat dengan warna yang berbeda. Warna merah untuk masa kadaluwarsa kurang dari enam bulan, warna kuning untuk masa kadaluwarsa enam bulan ke atas, dan warna hijau untuk masa kadaluwarsa di atas satu tahun. 

Dirinya mengungkapkan, selain menggunakan stiker expired date, penyimpanan obat rusak dan obat kadaluwarsa juga dipisahkan dari obat lainnya dengan menggunakan wadah karantina tersendiri, sehingga sediaan obat rusak dan kadaluwarsa tersebut tidak mempengaruhi sifat fisikomia obat lain yang masih bagus. 

“Dengan adanya inovasi ini, semoga tidak ada lagi obat kadaluwarsa yang menumpuk di Puskesmas Tebing Tinggi dan dapat meminimalisir kekurangan ataupun kekosongan sediaan obat di Puskesmas dikarenakan banyaknya obat yang telah melewati masa kadaluwarsa," ungkapnya. 

Dirinya juga berharap, melalui inovasi tersebut pelayanan kesehatan di Pukskesmas Tebing Tinggi menjadi lebih optimal. Karena pelayanan farmasi juga menjadi salah satu kunci berjalannya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama