AMANKAN: Pihak SatPol PP dan Damkar Kapuas bersama Lurah Selat Utara saat mengamankan ODGJ yang mengamuk di Jalan Cilik Riwut Gang 5 - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Berdasarkan laporan pihak Kelurahan Selat Hulu terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pema dam Kebakaran Kapuas pun bergerak dengan cepat untuk mengecakuasi dan mengamankan ODGJ tersebut, Kamis (24/4/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan, ODGJ tersebut sudah pihaknya evaluasi dari rumahnya di Jalan Cilik Riwut Gang 5 dan saat ini sudah ditangani oleh pihak PSC 119 Dinas Kesehatan Kapuas.
“ODGJ tersebut pun saat ini sudah dibawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa Kelawa Atei di Palangkaraya,” pungkasnya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id