SOSIALISASI: Sekda Kabupaten Kapuas Septedy membuka sosialisasi Program Gerakan PGBLHS, Jumat (19/4/2024) bertempat di Aula DLH Kapuas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dalam rangka penerapan Program Gerakan Peduli dan Burbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah serta Pencapaian Pengargaan bagi Calon Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi Program Gerakan Peduli dan Burbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Penghargaan Adiwiyata (GPBLHS), Jumat (19/4/2024) bertempat di Aula DLH Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, dan dihadiri Kepala DLH Kabupaten Kapuas Karolinae dan jajaran, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Aswan, Pengawas Sekolah (SD, SMP dan SMA/Sederajat) serta para Kepala Sekolah.
Sekda Kapuas Septedy menyampaikan, GPBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjenjang dan berkelanjutan oleh Sekolah/Madrasah dalam penerapan perilaku ramah lingkungan hidup. PGBLHS bertujuan untuk mendorong terwujudnya penerapan perilaku ramah lingkungan oleh warga sekolah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup disekolah, lingkungan sekitar sekolah dan daerah.
“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, diperlukan pembinaan pelaksanaan Gerakan yang efektif serta pemahaman yang benar dari sekolah dalam melaksanakan gerakan PGBLHS tersebut. Untuk itu diperlukan sosialisasi terkait pelaksanaan gerakan GPBLHS sehingga dapat tercapai tujuan yang diharapkan serta sekolah bisa mendapatkan penghargaan adiwiyata,” jelasnya.
Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota kepada sekolah yang berkomitmen mewujudkan warga sekolah yang peduli dan bertanggungjawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pihak terkait (DLH, Disdik, para Pengawas hingga Kepala Sekolah) diharapkan bekerjasama untuk mewujudkan adiwiyata, oleh karena itu, kita wajib menjaga lingkungan sekolah, yaitu menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase dilingkungan sekolah, misalnya membiasakan membuang sampah pada tempatnya, menjaga keersihan ruang kelas, mengelola sampah melalui 3R (Reduce, Seuse dan Recycle).
“Mewujudkan hal demikian tentunya juga perlu dukungan dari Pemerintah Daerah terutama Dinas/Instansi terkait serta Kantor Kementerian Agama Kapuas. Untuk itu saya mengajak kepada kita semua dan diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan melaksanakan buang sampah pada tempatnya,” tukasnya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id