SIDAK: Pemerintah Kabupaten Balangan menerjunkan sejumlah aparat gabungan usai mendapat laporan aktifitas tambang batu bara ilegal di aset lahan sport center - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemerintah daerah Kabupaten Balangan melakukan pengamanan aset lahan yang rencananya digunakan untuk Sport Center bersama aparat gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 1001 HSU/Balangan.
Hal itu dilakukan karena terdapat aktifitas tambang ilegal batu bara di lokasi dengan luasan sekitar 13 hektar tersebut.
Sekretaris daerah Balangan, Sutikno mengatakan, adanya laporan aktifitas masyarakat di lahan Pemda membuat pihaknya mengirimkan surat permohonan pendampingan pengamanan kepada Polres dan Kodim untuk mensterilkan aktifitas di lokasi tersebut.
"Kami tidak tinggal diam dengan adanya aktifitas lain selain pemerintah daerah di lokasi aset Pemda, kami meminta bantuan Polres dan Kodim dan sudah dilakukan penutupan serta pemasangan spanduk pemberitahuan mengenai larangan pemanfaatan aset Pemda diluar kegiatan pemerintah daerah," ujarnya, Selasa (23/4/24).
Dirinya mengungkapkan, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama anggota gabungan tidak mendapatkannya aktifitas apapun. Namun, terlihat adanya bekas kegiatan pengerukan tambang batu bara di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan, setelah adanya pemasangan spanduk larangan di lokasi tersebut, kegiatan pengerukan tambang batu bara dilokasi tersebut tidak beraktifitas lagi.
Penulis: Mardiana