Trending

Dinkes Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pengelola dan Penjamah Makanan

PEMBUKAAN: Peserta pembukaan kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pengelola dan Penjamah Makanan, Senin (20/5/2024) yang bertempat di Aula Hotel Raudah Kuala Kapuas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melaksanakan Pelatihan Keamanan Pangan bagi Pengelola dan Penjamah Makanan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 - 22 Mei 2024 mendatang, yang bertempat di Aula Hotel Raudah Kuala Kapuas.

Acara dibuka oleh Plt.Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Pandit,S.K.M.,M.M, Senin (20/5/2024).

Dalam kegiatan ini mengundang 30 peserta yang terdiri dari pemilik/penjamah Depot Air Minum Isi Ulang, Jasaboga dan Pabrik Tempe. Tujuan diadakannya Pelatihan tersebut agar peserta mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu dan juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas seksi Kesehatan Lingkungan, Dinas Penanaman  Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI).

Adapun Materi yang disampaikan adalah, Keamanan Pangan, Persyaratan Spesifik, Hygiene Sanitasi Depot Air Minum, Personal Hygiene Sanitasi Depot Air Minum, Kebijakan orientasi Depot Air Minum, Sanitation Standar Operasional Procedure, Sanitasi Mutu Keamanan Pangan, Kode Segitiga dibawah Kemasan Plastik, Sosialisasi Penyelenggara Perizinan Berusaha dan Mekanisme Penerbitan SLHS melalui Sistem OSS, Kebijakan SLHS dan Label pada Usaha, Program Penyehatan Dasar dan Penilaian Mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M menyatakan dengan adanya kegiatan pelatihan keamanan pangan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku penjamahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama