PEMUSNAHAN: Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, didampingi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, ketika melakukan pemusnahan narkoba - Foto Dok Biro Administrasi Pimpinan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya jajaran Ditresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap kejahatan narkoba di Banua.
Hal tersebut, disampaikan Paman Birin usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Kamis (8/5/2024) di halaman Mapolda Kalsel, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Hal ini menandakan, bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba dan betapa mudahnya barang ini masuk ke negara kita khususnya Banua Kalsel. Kalsel menjadi salah satu tujuan, bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahkan menjadi bagian dari jaringan internasional,” ungkapnya.
Paman Birin mengungkapkan, keberhasilan ini dapat menjadi pelecut semangat bagi kita semua, untuk terus dan terus mengungkap tindak pidana narkoba di Banua.
“Sekali lagi atas nama Pemerintah Daerah khususnya Masyarakat Banua, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada jajaran Polda Kalsel. Saya yakin para petugas kita ini bekerja siang dan malam mengorbankan segalanya demi mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Paman Birin berharap, masyarakat bisa lebih aktif dan bersinergi dengan pihak berwenang demi melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.
“Karna kita butuh masyarakat yang tangguh dan berani dalam melawan penyalahgunaan narkoba, apabila kita takut kita akan menjadi budak narkoba itu sendiri. Dan saya berharap, apabila ada terindikasi atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba disekitar lingkungan kita, tolong laporkan kepada pihak kepolisian, karena saya yakin pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dari masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjend Pol Winarto, dalam laporannya mengatakan, ini merupakan hasil pengungkapan dari periode bulan Februari hingga April 2024, dengan barang bukti 10,6 kilogram lebih sabu-sabu, 1122 butir extacy serta 412 gram ganja. Dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang.
“Dengan jumlah barang bukti tersebut, bisa kita tafsirkan sebanyak 54.739 jiwa telah terselamatkan dari dampak narkoba tersebut,” bebernya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, Gubernur Paman Birin bersama Forkopimda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara di blender dihadapan awak media dan disaksikan puluhan tersangka kasus tersebut.
Sumber: wasaka.kalselprov.go.id