Trending

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pemerintah Kabupaten Atas Raihan WTP ke-9

PRESTASI: Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 - Foto Dok Istimewa


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengapresiasi Pemkab Kotabaru yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP yang ke-9 kali berturut–turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) itu diserahkan pada, Selasa (7/5/24) di kantor BPR RI Banjarbaru.

“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah kepemimpinan Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar. Ini luar biasa,” ujarnya.


Syairi mengatakan, penghargaan itu sekaligus akan menjadi kado di Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-74.

"Saya bangga atas penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Kotabaru," tuturnya.

“Semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi menyatakan, Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Rahmadi mengungkapkan, Meskipun BPK RI Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD.

Menurutnya, terdapat waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama