SERAHKAN SK: Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Deddy Winarwan sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan – Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG– Masa jabatan Deddy Winarwan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) resmi diperpanjang, seiring diserahkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran di sela-sela rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Kalteng ke-67, Senin (27/5/2024) di Halaman Kantor Gubernur Kalteng.
Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1106 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Barsel, Provinsi Kalteng, maka Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Deddy Winarwan diperpanjang masa tugasnya sebagai Pj Bupati Barsel menjadi paling lama satu tahun.
Kinerja apik Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan saat memimpin Kabupaten Barsel selama satu tahun terakhir, menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memberikan perpanjangan masa tugas.
Saat dihubungi oleh awak media, Deddy Winarwan mengakui, perpanjangan masa tugas ini merupakan amanah dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu perpanjangan masa jabatan ini turut memberikan semangat baru untuk melanjutkan berbagai perubahan di Kabupaten Barsel.
"Salah satunya perbaikan infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi program prioritas," ucapnya.
Dirinya berjanji akan langsung melanjutkan sejumlah program yang tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara seksama, karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Barsel dalam beberapa tahun ke depan.
"Penyusunan dokumen perencanaan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barsel 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan," katanya.
Di luar program pemerintah daerah, dirinya ingin terus mendorong program pemerintah pusat.
"Selain penanganan stunting, kami juga terus melaksanakan berbagai program lainnya, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan inflasi, pembangunan infrastruktur dan perbaikan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Dengan perpanjangan masa tugas, maka Deddy mempunyai tugas antara lain yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 dan menjaga kondusifitas di tahun politik.
"Serta menjaga netralitas ASN," pungkasnya.
Sumber: Nett