Trending

Pemkab Kapuas Kembali Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Kearsipan

 

TERIMA PENGHARGAAN: Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menerima Piagam Penghargaan dari ANRI sebagai Penyelenggaraan Kearsipan Kinerja Terbaik di Kalteng Kategori “BB” yang diserahkan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Dra Desi Pratiwi MM, Rabu (29/5/2024) di hotel Mercure, Samarinda, Kaltim - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali dianugerahi penghargaan sebagai Penyelenggaraan Kearsipan Kinerja Terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “BB” (Sangat Baik), menyusul sebelumnya di tahun 2023 telah menerima penghargaan serupa dari Arsip Nasional Republik Indonesia (RI).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dan diikuti lebih dari 1.500 peserta dari Lembaga Kearsipan Kementerian, Provinsi, Kabupaten/Kota dan mengusung tema “Sustainable Archiving for the Best Future” (Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan Terbaik} telah diawali dengan Rakornas Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan, Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Layanan Arsip Statis, Pameran Kearsipan di Samarinda, berlanjut Bimtek Implementasi Aplikasi SRIKANDI di Kutai Kartanegara dan berkunjung ke IKN.

Pj.Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST usai menerima piagam penghargaan menyatakan rasa bangga dan terima kasihnya kepada seluruh perangkat daerah terutama Disarpustaka atas dedikasinya sehingga mampu meningkatkan Kinerja dari “B” (Baik) tahun lalu dan kini menjadi “BB” (Sangat Baik). 

“Kedepan hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan dan memperbaiki apa yang kurang. ANRI memliki peran penting dalam membimbing kami menata arsip statis dan dinamis serta digitalisasi pengelolaan kearsipan” ucap Erlin Hardi.


Masih ditempat yang sama, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag,M.Pd selaku Kadisarpustaka Kapuas menyatakan jika peningkatan kinerja ini dapat dicapai karena adanya komitmen kuat dari Bapak Pj. Bupati Kapuas dan semua komponen dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kapuas.

“Implementasi dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kearsipan sebagai Urusan Pemerintahan Wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan. Inovasi dan transformasi dalam pembinaan dan pengawasan kearsipan tiada henti kami lakukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa” pungkasnya.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama