Trending

Bupati Balangan Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan

BICARA: Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan saat membacakan laporan pertanggungjawaban Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam rapat paripurna ke-12 DPRD Balangan - Foto Dok Mardiana


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan ke II tahun 2024 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenteng pertanggungjawaban ABPD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

Dalam sambutan Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan menyampaikan, bahwa tahun anggaran 2023 merupakan kelanjutan dari tahun 2022 yang terjadinya peningkatan kemampuan anggaran yang sangat signifikan.

“Hal ini merupakan dampak dari koreksi dan akumulasi lebih salur maupun kurang salur dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (25/6/2024). 


Peningkatan kemampuan anggaran tersebut yang berlanjut tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Balangan di tahun 2023 dapat menganggarkan pendapatan daerah total sebesar Rp. 2.384.594.925.767,05.

“Dari anggaran tersebut, kita berhasil merealisasikan sebesar 115 persen atau senilai Rp. 2.760.543.725.654,01,” lanjutnya.

Kemudian, pada sisi belanja daerah Pemkab Balagnan menganggarkan sebesar Rp. 2.557.167.298.075,00 dan direalisasi sebesar 89,64 persen atau senilai Rp. 2.292.344.562.265,65.

Sedangkan pada bagian pembiayaan dianggarkan pembiayaan netto sebesar Rp 172.572.372.307,95 dan terealisasi 100 persen.

“Dengan demikian, pelaksanaan anggaran kita pada tahun 2023 menyisakan anggaran sebesar Rp 640.771.536.002,33,” tutupnya.

Selain laporan realisasi anggaran, di dalam draft raperda yang disampaikan Pemkab Balangan juga memuat laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sebelumnya, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disampaikan terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini adalah Opini WTP yang ke-11 bagi Kabupaten Balangan, yang semuanya kita raih secara berturut-turut sejak 2014,” ucapnya.

Bupati Balangan mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat terus meningkatkan pencapaian tersebut.

“Bukan karena prestise dari opini WTP itu, melainkan karena opini itu adalah gambaran dari efesiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah,” pungkasnya.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama