RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Rombongan Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Hamzah Fansyuni mengadakan kunjungan kerja koordinasi/konsultasi sekaligus silahturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Jumat (7/6/2024).
Hamzah Fansyuni menjelaskan secara langsung maksud dan tujuannya melaksanakan kunjungan kerja ke Disdukcapil Kabupaten Kapuas adalah untuk koordinasi/konsultasi mengenai bagaimana pelaksanaan Peningkatan Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
"Selain membahas inovasi pelayanan, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk saling berbagi informasi dan konsultasi terkait permasalahan pelayanan administrasi kependudukan seperti prosedur pelayanan Kartu Keluarga dan KTP-EL, Surat Keterangan Pindah, Perbaikan Akte Kelahiran, pelaporan-pelaporan pelayanan baik secara tatap muka maupun online beserta evaluasinya," jelasnya.
Pada kesempatan kali ini juga membahas tentang validasi data penduduk untuk penerbitan dokumen kependudukan, seperti Penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Perekaman KTP-EL, Pendataan Pendaftaran Penduduk, Pendaftaran Pindah Datang melalui paparan yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Drs. Jaya, M.Si.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Drs. Jaya, M.Si menerima dengan baik kunjungan kerja koordinasi/konsultasi tersebut di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas didampingi oleh Kepala Bidang PIAK Suriyantinah, S.Pi, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sri Idawati, SE, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Hamsiah, SE, beserta para Analis Kebijakan Ahli Muda. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id