DIALOG: Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin, saat melakukan pertemuan dengan berbagai unsur terkait isu TPU Lintas Agama - Foto Dok MC Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Terkait munculnya polemik setelah beredarnya video ceramah oleh ustaz Syaifuddin Anshori atau kerap disapa Guru Udin yang menanggapi terkait adanya TPU lintas agama di Kota Banjarbaru akhirnya menjadi perhatian bagi Pemko Banjarbaru. Mencuatnya isu tersebut memunculkan pro kontra yang kian bergulir di kalangan ulama dan masyarakat.
Hal tersebut, yang mendasari diadakannya forum diskusi langsung antara Wali Kota banjarbaru dengan para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyrakat guna bersilaturahmi sekaligus meluruskan isu yang simpang siur. Senin (24/6/2024) di ruang tamu utama Balai Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, bahwa semua pihak memiliki kesamaan persepsi dengan adanya TPU tersebut guna mefasilitasi masyarakat.
“Alhamdulillah, semuanya satu kata bahwa ini untuk kesejahteraan masyarakat, bahwa ini untuk memfasilitasi masyarakat, dan kita semua setuju berkaitan dengan kebijakan memfasilitasi pemakaman ini,” ucapnya.
Menurut Aditya, penyebaran video viral tersebut merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena menyebarkan hanya sepenggal video dari keseluruhan isi ceramah.
“Terkait video yang viral digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, ini perlu kita adakan klarifikasi, tapi ternyata alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Guru Udin ini sesuai dengan referensi apa yang kita terima, tapi jangan sepenggal-sepenggal untuk melihat dari video tersebut,” tanggapnya.
Selanjutnya Aditya berharap dengan adanya pertemuan tersebut dapat meluruskan isu yang telah simpang siur dan membuat keadaan kembali tentram antar semua pihak.
“Dengan adanya silaturahmi hari ini Kita berharap keadaan kembali normal, kembali tentram dan membawa kebaikan antar kita semua,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli menjelaskan, bahwa tidak ada hukum haram bagi umat muslim ketika pemakaman berdekatan dengan pemakaman non-muslim.
“Jadi hari ini tadi diklarifikasi bahwa itu (pemakaman lintas agama -red) bisa saja dilakukan berdasarkan perkataan para ulama, tetapi tidak ada hukum haram yang menyatakan tidak boleh berdekatan dengan non-muslim,” jelasnya.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id