RAMAI: Suasana Rapat Paripurna terkait RPJPD 2025-2045 di DPRD Barsel - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dibahas pada tahap selanjutnya.
"Hal tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi pendukung dewan," kata Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika usai memimpin rapat tersebut, Selasa (4/6/2024) di Buntok.
Ia menerangkan, adapun lima fraksi pendukung dewan itu yakni fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Nasdem Partai Persatuan Pembangunan dan fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.
Dikatakannya, sesuai jadwal hasil rapat badan musyawarah, pembahasan terhadap raperda RPJPD tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2024 ini.
Sementara itu, Penjabat Bupati Barsel DR Deddy Winarwan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima raperda ini untuk dibahas ditahap selanjutnya itu.
"Materi raperda ini akan dibahas oleh panitia khusus sesuai mekanisme dan tata tertib yang telah ditetapkan DPRD," terangnya.
Dirinya pun berharap, raperda RPJPD ini nantinya dapat disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat pada waktunya, sehingga pada saat penetapan calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 nantinya, peraturan daerah ini dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi, dan misinnya lima tahun kedepan.
Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD.
Ia menjelaskan, dalam instruksi tersebut mengamanatkan bahwa perda tentang RPJPD menjadi acuan bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk menyusun visi dan misinya masing-masing.
Acara rapat paripurna 5 masa sidang II yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Sumber: Nett