PEMUSNAHAN: Bupati Balangan, H Abdul Hadi, bersama Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, saat memusnahkan narkotika jenis karisoprodol - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Kepolisian Resor (Polres) Balangan musnahkan 12.868 butir narkotika jenis karisoprodol yang berasal dari tiga Laporan Polisi (LP), Kamis (6/6/2024) di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, bersama Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Ranto Sabungan Silalahi, dan Kasat Narkoba, AKP Harpopo, serta perwakilan dari BNNK Balangan.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Balangan untuk tahun ini telah memprogramkan Desa Bersinar atau Desa bersih dari narkoba.
“Kalau BNN biasaya me-launching satu tahun ada dua desa, tahun ini Balangan semua desa kita launching untuk bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut Abdul Hadi, program Desa Bersinar tersebut akan melakukan kerjasama dengan Polres Balangan dan BNNK Balangan sebagai narasumber nantinya di desa-desa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Balangan yang hari ini melakukan pemusnahan barang bukti. Ini menunjukkan kinerja Polres Balangan melalui Kasat Narkoba telah berhasil mengurangi peredaran narkoba di Balangan,” ujarnya.
Penulis: Mardiana