Trending

SAH! DPRD Setujui Dua Raperda Kabupaten Banjar

SIMBOLIS: Wakil ketua III DPRD Banjar, Akhmad Zacky Hafizie, memamerkan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 - Foto Dok infopublik.banjarkab.go.id


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Wakil Ketua III DPRD Banjar, Akhmad Zacky Hafizie, memimpin rapat paripurna, beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada, Rabu, (5/6/2024) kemarin, di ruang paripurna lantai 2 DPRD Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dalam prosesnya, rapat tersebut dihadiri Sekda Banjar, H M Hilman, Forkopimda, para kepala SKPD dan anggota dewan. Yang secara umum semua fraksi menyetujui kedua buah Raperda.

Fraksi Partai Golkar, Syahfuddinnor menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Banjar yang telah menyampaikan dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut pada 31 Mei lalu.

“Pemerintah daerah kita harapkan harus benar-benar melakukan pengkajian dari seluruh aspek yang ada baik dari sisi regulasi maupun sumber daya yang ada di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.


Tak lupa dirinya juga sangat mengapresiasi metode pendekatan yang dilakukan Pemkab Banjar sesuai dengan Permendagri terkait penyusunan RPJPD tersebut.

Terkait pertanggung jawaban APBD TA 2023, Syahfuddinnor mengakui hasil kerja maksimal Pemkab Banjar yang mampu merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditargetkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali bisa didapatkan.

“Pada prinsipnya Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui kedua buah rancangan peraturan daerah tersebut untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya,” tutupnya.

Sumber: infopublik.banjarkab.go.id

Lebih baru Lebih lama