BERJUALAN: Pedagang kaki lima berjualan di pusat kota Paringin - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan berencana mensterilkan kawasan pusat kota Paringin dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
Upaya ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balangan yang akan memantau aktivitas di jalan besar A Yani hingga ke Taman Sanggam.
“Kawasan yang menjadi langganan PKL berada di sekitar pasar Adaro dan simpang empat Paringin. Kadang di depan Tugu Taman Sehati juga ada,” kata Kasat Pol PP Balangan Nor Aspariah, Senin (24/6/2024).
Personel Pol PP akan berjaga di sejumlah titik tersebut untuk memastikan PKL tidak kembali berjualan.
Meski berbagai upaya persuasif telah dilakukan, masih ada saja pedagang yang kembali berjualan di tempat yang sama.
“Kadang setelah ditindak, PKL itu kembali lagi ke tempat semula,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa pedagang tersebut belum mendapatkan tempat yang layak dari pemerintah daerah.
“Walaupun masih belum ada tempat yang layak, kami berusaha menata agar mereka tidak berjualan di tempat yang tidak seharusnya seperti di trotoar jalan dan pinggir jalan A Yani,” pungkasnya.
Sumber: Nett