Trending

Urus Izin Event Kini Pakai Online, Luhut: Tidak Ada Lagi Keluar H-1 Sebelum Acara

 

DIGITALISASI PERIJINAN: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat menghadiri peluncuran Digitalisasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event pada Senin (24/6/2024) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan -Foto dok nasional.kompas.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta tidak ada lagi perizinan event yang baru terbit H-1 menjelang pelaksanaan, menyusul sudah diluncurkannya perizinan event secara online.

Hal ini dikatakannya saat menghadiri peluncuran "Digitalisasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event" pada Senin (24/6/2024) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Setelah peluncuran ini kami harap (perizinan penyelenggaraan event) tidak lagi dikeluarkan H-1. Kami ulangi, tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," kata Luhut, Senin.


Luhut menyatakan, perizinan online yang dirintis bersama-sama merupakan respons atas kebutuhan industri pariwisata.

Menurutnya, perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event.

Lewat perizinan secara daring, tahapan atau prosesnya akan lebih sederhana, yaitu mengurangi pengisian data dari 63 berkas (file) menjadi hanya 33 berkas.

Lalu, dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan penyelenggara.

Oleh karenanya, kepastian izin keluar akan lebih cepat dan tidak mendadak.

"Digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H, untuk event nasional. Dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional. Digitalisasi juga menjadi atau memberikan standarisasi biaya," ucap dia.

Lebih lanjut Luhut menuturkan, sistem ini turut mengintegrasikan pembayaran digital milik Kementerian Keuangan (kemenkeu), sama halnya seperti e-katalog versi 6.0.

Ke depan, pemerintah akan memperluas digitalisasi perizinan event untuk event internasional pada tahun yang sama.

Kemudian, mengintegrasikan pengajuan izin kerja tenaga asing, dan visa dalam TKA-Online.

"Dengan integrasi tersebut perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga," jelas Luhut.

Sumber: nasional.kompas.com

Lebih baru Lebih lama