Trending

Arbani Sebut Draf Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Siap Dijadikan Perda

BICARA: Ketua Pansus I DPRD Kotabaru Arbani, ketika menyampaikan Pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah - Foto Dok Mawardi

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Ketua Pansus I DPRD Kotabaru Arbani menyampaikan Laporan Akhir Proses Pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (22/07/24).

Dalam penyampaiannya, Arbani mengucapkan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru melalui tim kajian hukum Setda serta SKPD terkait yang memberikan masukan dan koreksinya.

Anggota DPRD Fraksi Golkar itu mengatakan, salah satu dasar dalam pembentukan Perda tersebut adalah sisi sosiologis dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan Pemda untuk masyarakat tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah.

"Hal ini, katanya seiring dengan dibentuknya Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," ungkapnya. 


Lanjutnya, pansus I telah menyepakati Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah kabupaten kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dari draf Raperda ini siap dijadikan Perda dan diparipurnakan.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama