Trending

Badan Kesbangpol Balangan Gelar Koordinasi Tim Pokja Rehabilitasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika

RAKOR: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan saat melakukan koordinasi bersama Tim Pokja Rehabilitasi Tingkat Kabupaten - Foto Dok Mardiana


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pokja Rehabilitasi Tingkat Kabupaten Balangan pada, Selasa (2/7/2024) di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Hadir dalam kegiatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan H Syaifuddin Tailah, Dandim 1001/Hsu-Blg yang diwakili oleh Perwira Penghubung Kodim 1001/Hsu-Blg Kapten Inf Suroto, Kabid Ideologi wawasan Kebangsaan Ketahanan Ekonomi sosial Budaya Agama, Tri Joko Mulyono, Analis Kebijakan Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama Jahratun Nisa, Kepala BNNK Balangan M. Faisal SidiQ, Kepala Badan POM Kabupaten Tabalong Taufik Qurrahman, Kejaksaan Kabupaten Balangan Jaksa

Selain itu, juga berhadir Fungsional Bidang Pidum Galang Wahyu Ramadhan, Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo Kasat Intelkam Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi, dan undangan lainnya kurang lebih 50 orang. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan H Syaifuddin Tailah mengatakan, bahwa Permendagri Nomor 12 tahun 2019 yang mengamanahkan tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran terhadap narkotika dan ini telah dilakukan pengimplementasiannya melalui kerjasama dengan BNN dan Polres Balangan, serta steakholder lainnya. 

"Alhamdulillah masyarakat difasilitasi dan telah atau ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah mulai Perda Nomor 11 Tahun 2021 fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan," ujarnya. 


Menurutnya, dalam Perda diamanahkan ada beberapa tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh satgas tim terpadu ini yaitu pencegahan, antisipasi, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi, pidana, serta sanksi. 

"Hari ini kami menindaklanjutinya untuk bersama-sama agar tim rehabilitasi yang merupakan dari Perda Nomor 11 Tahun 2001 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Balangan ini benar-benar terlaksana," ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan, tim terpadu rehabilitasi mendapat dukungan dari Sekretaris Daerah, salah satu diantaranya adalah dengan memberikan anggaran yang nantinya akan dihibahkan ke BNN untuk fokus pada pembelian alat tes urine. 

"Ini sebuah dukungan yang sangat positif dari pemerintah daerah dan menjadi langkah maju dengan adanya pembentukan tim ini. Bupati Balangan menginginkan adanya kegiatan-kegiatan yang nyata untuk penanganan itu karena lebih banyak dari lingkungan daerah asal," pungkasnya.

Penulis: Mardiana

Lebih baru Lebih lama