Trending

Kemenperin Klarifikasi soal Bea Masuk Impor 200 Persen Produk China

 

BEA MASUK: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita -Foto dok nasional.kompas.com


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan klarifikasi soal hasil rapat terbatas (ratas) internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/7/2024).

Febri mengatakan, ratas internal itu sepenuhnya membahas mengenai ekosistem kesehatan Indonesia.

"Termasuk industri kesehatan dan tidak ada membahas isu lain selain isu tersebut," ujar Febri sebagaimana dilansir siaran pers Kemenperin pada Selasa.


Kemudian, Febri mengungkapkan, usai ratas, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mendapatkan pertanyaan soal rencana pemberlakuan bea masuk impor sebesar 200 persen dari negara tertentu.

"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan bea masuk produk impor 200 persen," jelasnya.

"Dengan kata lain, tidak ada pernyataan dari Menperin yang bertujuan menjawab atau menyinggung mengenai pengenaan bea masuk 200 persen produk impor," tegasnya.

Febri juga menyebutkan, jawaban Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita terkait dengan pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga merupakan arahan Presiden Jokowi.

Hal itu sebagai tindak lanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan.

"Dan bukan tentang rencana pengenaan isu bea masuk 200 persen produk impor," tuturnya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan soal hasil ratas relaksasi perpajakan industri alat kesehatan.

Dalam ratas, Presiden Jokowi memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberi laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas).

Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas yang baik setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional ke depan.

"Bapak Presiden juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut. Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alkes bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri," ungkap Febri.

Perbaikan ekosistem industri farmasi dan alat kesehatan amat perlu dilakukan untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat Indonesia dengan pelayanan kesehatan bermutu.

Sumber: nasional.kompas.com

Lebih baru Lebih lama