DISKUSI: Pansus IV DPRD Kalsel yang dipimpin oleh M. Noor Fajeri, S.H saat melakukan rapat lanjutan Bersama stakeholder terkait - Foto Dok dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Panitia Khusus (Pansus) IV pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah melaksanakan rapat bersama stakeholder terkait, Senin (1/7/2024) lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel M. Noor Fajeri, S.H. Dalam mukadimahnya, ia mengatakan bahwa rapat ini ialah dalam rangka optimalisasi pembahasan raperda yang akan digodok tersebut.
“Disini saya ingin memperdalam materi Pansus IV ini, agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Kalsel,” ujar Noor Fajeri.
Diketahu sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.
"Saya berharap raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir. Karenanya banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV ini," tukas Politisi Partai Gerindera itu.
Sumber: dprdkalselprov.id