Trending

Pj Bupati Kapuas Lantik ASN Dalam Jabatan Manajerial Dilingkup Pemkab Kapuas

MELANTIK: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada dua orang ASN dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Selasa (23/7/2024) di Ruang Rapat BKPSDM Kapuas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id 


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada dua orang ASN dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Selasa (23/7/2024) di Ruang Rapat BKPSDM Kapuas.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Romulus, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Ahmad M. Saribi dan sejumlah Kepala OPD.

Pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini merupakan kelanjutan dari pelantikan sebelumnya dikarenakan terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun dua orang yang dilantik yakni M Riza Fahlevi dilantik sebagai Camat Kapuas Barat dan Abdurahman Haris dilantik sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kapuas.

Pelantikan ini dikatakan Erlin Hardi dalam sambutannya, bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan semata, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan professional.

“Untuk itu kepada para pejabat yang dilantik, saya berpesan agar segera menjalankan tugas sesuai dengan fungsi jabatan yang baru dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kabupaten Kapuas yang beriman, cerdas, maju dan beradat,” tuturnya.


Selanjutnya, kepada Camat Kapuas Barat yang baru dilantik, diharapkan mampu bersikap dan bertindak sebagai panutan, motivator dan harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan sehingga bisa menjadi teladan, baik ditempat kerja maupun ditengah masyarakat serta cepat respon dalam penyelesaian masalah dan isu-isu yang berkembang.

“Camat sebagai pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintah diwilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintahan dari bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat agar kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan harus dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Untuk itulah dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id 

Lebih baru Lebih lama