Trending

Pj Bupati Kapuas Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Noor Panamas

 

FOTO BERSAMA: Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi saat berfoto bersama usai melakukan peletakan batu pertama rehab total Masjid Noor, Jumat (26/7/2024) bertempat di Handel Panamas RT 4 RW 1 Kelurahan Panamas - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan peletakan batu pertama rehab total Masjid Noor, Jumat (26/7/2024) bertempat di Handel Panamas RT 4 RW 1 Kelurahan Panamas.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Camat Selat Yaya Setiabudi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan, bahwa dirinya mengapresiasi kepada pengurus Masjid untuk pembangunan Masjid Noor tesebut dan ia berharap kedepannya bisa menjadi sentra untuk peribadatan khususnya untuk warga Keluruahan Panamas.

“Tentunya juga dengan adanya pembangunan Masjid ini Ukuwah Islamiyah kita serta pengembangan kegiatan keagamaan kita juga bisa berkembang secara baik,” ucap Erlin.


Lebih lanjut dirinya mengharapkan agar pembangunan Masjid Noor ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Ditempat yang sama, Relawan Pembangunan Masjid Noor Rawandi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pj Bupati Kapuas yang bersedia datang untuk melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Noor tersebut.

Usai melaksanakan peletakan batu pertama tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan ngobrol santai anatara Pj Bupati Kapuas dengan Masyarakat yang ada di Kelurahan Panamas untuk mendengarkan terkait aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di sana.

“Tadi juga banyak hal juga yang di harapkan oleh warga desa kita khususnya masalah Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan, ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten untuk bisa kita tindak lanjuti untuk program-program kegiatan pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Sumber: kip.kapuaskab.go.id

Lebih baru Lebih lama