RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– DPRD Balangan menggelar rapat paripurna ke-18 masa sidang ke II tahun 2024 dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel, Sabtu (13/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Persetujuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa persetujuan tersebut merupakan penyertaan modal kepada Bank Kalsel untuk tahun 2024.
“Kita lakukan 500 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Kalsel. Maka akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten Balangan melebihi 400 miliar di atas Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Abdul Hadi mengatakan, penyertaan modal ini merupakan saran dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
“Disamping kita membangun infrastruktur, satu daerah dengan APBD-nya juga dianjurkan untuk investasi daerah,” tambahnya.
Penyertaan modal ini merupakan salah satu cara untuk Kabupaten Balangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya yang masih terbilang kecil.
“Kabupaten Balangan tidak memiliki hotel atau restoran untuk menopang percepatan pertumbuhan PAD kita. Oleh karena itu, pintu yang kita ambil adalah investasiinvestasi," ungkapnya.
Abdul Hadi meyakini dengan penyertaan modal ini, PAD Kabupaten Balangan yang awalnya hanya di bawah 100 miliar dapat naik 250 hingga 300 miliar per tahun.
Ia juga menyampaikan keuntungan dengan adanya penyertaan modal ke Bank Kalsel ini, salah satunya Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kemarin masyarakat bertanya-tanya dimana pemerintah daerah mendapat uang untuk menutupi Sanggam Babungas dan Sanggam Bakabun. Program tersebut sama sekali tidak menggunakan APBD, melainkan CSR dari Bank Kalsel dan PT Adaro Indonesia,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Abdul Hadi berterima kasih kepada DPRD Balangan atas dukungan dalam pernyataan modal tersebut.
“Tidak semua daerah bisa melakukan hal yang Balangan lakukan, karena semakin besar penyertaan modal ke Bank Kalsel, semakin mengurangi kemampuan suatu daerah untuk belanja pembangunan,” pungkasnya.
Penulis: Mardiana