KOLASE: Suasana RDP bersama TP2CK TKL di gedung DPRD Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– DPRD Kotabaru meminta Bupati Kotabaru untuk memberikan rekomendasi persetujuan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima (DOBTKL).
Permintaan tersebut dituangkan dalam rekomendasi DPRD Kotabaru berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama TP2CK TKL di gedung DPRD Kotabaru, belum lama tadi.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menjelaskan, RDP digelar atas permintaan TP2CK TKL karena belum adanya tindak lanjut Pemkab Kotabaru terkait rekomendasi Pemekaran DOBTKL.
Menurut Syairi, proses pemekaran TKL sudah tahap Permohonan Rekomendasi dari Kepala Daerah yang belum terbit, tahapan-tahapan lain sudah dilakukan baik itu kajian maupun rekomendasi dari DPRD Kabupaten sudah terbit.
"Hasil RDP ini kami bikin surat rekomendasi ke Bupati untuk menindak lanjuti surat dari TP2CK TKL agar dibuatkan surat rekomendasi persetujuan Pemekaran DOBTKL," terangnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian kondisi Biografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat, DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi persetujuan tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati, untuk kewenangan pembuat rekomendasi di Pemerintah Daerah.
Sementara Tim Brida/Balikbangda Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Hasil kajiannya didua wilayah antara Kabupaten Induk dan Calon Kabupaten Baru Tanah Kambatang Lima, secara Biografis Tanah Kambatang Lima sangat layak untuk dimekarkan.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD dan Anggota, Bappeda, Brida provinsi Kalsel, TP2CK TKL, Korcam TKL, 12 Kades Daratan, dan 12 BPD Daratan.
Penulis: Mawardi