Trending

Srikandi Pemuda Pancasila DPW Kalsel Sayangkan Aksi Mogok Mengajar Para Guru Demi Ikut Demo Aksi Solidaritas Untuk Oknum Pelaku Kekerasan Pada Anak Di Banjarmasin

  

FOTO BERSAMA: Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila DPW Kalsel - Foto Dok Arief

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Srikandi Pemuda Pancasila DPW Kalsel menyayangkan aksi mogok belajar yang dilakukan sejumlah guru PAUD dan TK di Banjarmasin sejak Rabu 17 Juli sampai dengan sabtu 20 Juli 2024 atau beberapa hari kedepan. 

Aksi mogok tersebut berawal dari buntut Himbaun dari Organisasi PGRI Kalsel pada para Guru PAUD/TK di Kota Banjarmasin untuk mendukung saudari DA, guru TK yang terduga Pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Dikatakan ketua Srikandi Pemuda Pancasila DPW Kalsel Kristin, jika aksi mogok mengajar tersebut sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan. 

Sebab menurutnya jangan hanya demi membela seorang oknum terduga pelaku kekerasan pada anak, yang kasus nya sudah naik kepersidangan dan sudah semakin dekat dengan putusan. PGRI menggalakan Mogok Ngajar yang dampaknya sangat-sangat merugikan anak-anak didik se-Kota Banjarmasin.

“Apalagi kita baru memasuki tahun ajaran baru, banyak siswa-siswa baru yang sedang sangat bersemangat untuk sekolah, namun mereka yang tidak tahu apa-apa jadi ikut menjadi korban tidak bisa mendapat hak mereka untuk bisa belajar di sekolah karena aksi ini," ungkap Kristin, Aktivis Wanita yang kerap melakukan Advokasi pendampingan pada kaum perempuan di Kalsel ini.


Di waktu yang sama, aksi mogok mengajar yang dilakukan tersebut juga mendapat penolakan dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Sebab selain dianggap tidak bijaksana, hal tersebut dianggap melalaikan tugas pokok seorang guru dan merugikan hak-hak murid yang seharusnya mendapat pengajaran disekolah. 

Untuk menyikapi aksi mogok mengajar semakin meluas, pihak Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pun sampai mengintruksikan para pengawas untuk turun dan mendata guru yang tidak mengajar dan segera melaporkan kedinas terkait.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama