WAWANCARA: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barsel Hj Enung Irawati - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Hj Enung Irawati mengharapkan, pemerintah desa kreatif dalam mengelola dan memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk kemajuan pembangunan di desanya masing-masing.
“Kita mengajak aparatur pengelola desa agar lebih kreatif dalam memanfaatkan anggaran DD untuk pembangunan di desanya masing-masing,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Ia mengharapkan, pemerintah desa agar menggunakan DD tersebut sesuai dengan mekanismenya dalam upaya terus memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing.
Selain itu ia juga mengharapkan, dalam pengelolaannya jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja, akan tetapi dapat memanfaatkan peluang-peluang lain yang mampu meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
“Peluang lainnya seperti pengoptimalan potensi sumber daya alam sebagai pendapatan asli desa serta peningkatan sumber daya manusia,” ucap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barsel itu.
Dikatakannya hal itu mengingat, seluruh desa di Kabupaten Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan untuk dijadikan produk unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan dan memajukan pembangunan di desanya masing-masing.
“Hanya saja tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan mengembangkannya dan yang terpenting tertib administrasi, supaya lebih baik lagi kedepannya,” terang Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Barsel itu.
Sebab kata dia, kalau pengelolaannya dilakukan secara efektif dan efisien, maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Sedangkan untuk anggaran lanjut dia, hendaknya dialokasikan untuk infrastruktur, dan penyediaan sarana prasarana serta penunjang program desa seperti jalan, pasar, balai pertemuan, dan fasilitas umum lainnya.
Dirinya juga mengimbau agar aparatur desa terus mengembangkan potensi diri. Hal itu bertujuan supaya anggaran pembangunan didukung dengan sistem administrasi dan pelaporan keuangan yang lebih baik.
“Dengan pengembangan potensi diri, diharapkan dapat menghindari temuan yang menjadikan aparatur tersandung permasalahan hukum,” tukasnya.
Sumber: Nett