PENYERAHAN: Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono ketka menyerahkan raperda perubahan APBD kepada Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun 2024, Senin (19/8/2024) di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru untuk menyampaikan rancangan Perda tersebut.
Dalam penyampaiannya, Wartono menekankan pentingnya perubahan APBD ini sebagai upaya untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kota Banjarbaru.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis dalam rangka menyelesaikan isu permasalahan daerah,” ujarnya.
Wartono juga menjelaskan, adanya Raperda Perubahan APBD 2024 ini berdasar pada disepaktinya nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2024 yang dibahas pada rapat paripurna sebelumnya.
“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tentunya mendasari dari nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS antara pimpinan DPRD dan pemerintah Kota Banjarbaru sebagai acuan atau pedoman dalam penyusunan program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagai wadah kerangka kebijakan publik,” ucapnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan rancangan Perda tersebut pada rapat-rapat selanjutnya. Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.
Penulis: H Faidur