PENGUNDURAN DIRI: Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif atau Bang Arul, saat menjalani proses pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati di depan Pimpinan DPRD Kotabaru - Foto Dok Mawardi |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif menyampaikan Pengunduran diri di hadapan anggota DPRD Kotabaru.
Hal tersebut, ia sampaikan pada sidang paripurna yang digelar DPRD Kotabaru, Senin (19/8/2024).
Dalam prosesnya, kegiatan paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni AF dan Muhammad Arif.
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerjasama, sinergitas serta dukungan kepada dirinya selama kurang lebih empat tahun masa jabatannya.
Bang Arul sapaan akrabnya, juga berharap dukungan dari unsur legislatif, agar dapat memproses pengunduran dirinya sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang- undangan sampai ditetapkan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri.
"Dengan penuh kerendahan hati dan berharap ridho dari Allah SWT, saya beserta keluarga memohon maaf, pamit undur diri, jika dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan dan keinginan saudara-saudara serta masyarakat Kotabaru pada umumnya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan pihaknya akan memproses pengunduran diri Wakil Bupati sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap mundurnya Wakil Bupati ini roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Syairi juga mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi Andi Rudi Latif dalam pembangunan daerah di Kabupaten Kotabaru.
"Beberapa penghargaan yang beliau terima dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Instansi Vertikal, semoga itu semua mendapat balasan dan ridho dari Allah SWT," katanya.
Penulis: Mawardi