PANTAU: Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas saat melakukan pemantauan Eks perusahan danum yang berada di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak, Kamis (1/8/2024) - Foto Dok kip.kapuaskab.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Eks perusahan danum yang berada di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak milik aset daerah yang sudah tidak digunakan lagi menjadi pantauan dan pengawasan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Syahripin, S. Sos yang ditemui saat memimpin langsung pengawasan kewilayahan mengatakan, pihaknya memantau langsung eks bangunan gedung Perusahan Danum dan dari pantauan tersebut gedung itu sudah tidak difungsikan lagi.
“Semak belukar dan daun-daun menutupi halaman gedung tersebut. Tidak hanya itu, banyak kami dapati sampai bekas minuman keras, puntung roko dan bungkus obat obatan,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).
Dari laporan warga sekitar, gedung tersebut tempat untuk mabuk mabukan dan hal hal negatif lainya.
Ditambahkan Syahripin, pihaknya sudah laporkan hal itu kepada Pj Bupati Kapuas serta Sekda Kapuas tentang kondisi gedung tersebut dan diminta untuk memantau gedung tersebut.
“Mereka juga akan meminta kepada BPKAD Kapuas untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aset daerah tersebut, apakah nantinya Pemerintah Daerah akan mengambil alih untuk pemeliharaan bangunannya dan penertiban lingkungan,” tukasnya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id