RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dalam upaya meningkatkan efektivitas program pencegahan dan penanggulangan rabies, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengadakan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Program P2 Menular Bersumber Binatang (GHPR/Rabies), Kamis (1/8/2024) yang lalu.
Acara berlangsung di Aula Dinas Kesehatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan program dan meningkatkan pemahaman terkait kebijakan rabies, penyakit rabies pada hewan, serta tata laksana gigitan hewan penular rabies.Pertemuan ini dihadiri oleh pengelola program dari 26 puskesmas, RSUD Kapuas, serta Instalasi Farmasi Kapuas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, saat membuka acara tersebut menekankan pentingnya kerjasama dalam menghadapi tantangan rabies. Dalam sambutannya, dr. Tonun menegaskan, Rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah, namun memerlukan kerjasama yang baik.
"Rabies, atau yang sering disebut penyakit anjing gila, merupakan penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia, umumnya melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing, kucing, dan kera. Penyakit ini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Indonesia dan oleh karena itu, pencegahan yang efektif sangatlah penting," ucap dr Tonun.
Dalam pertemuan tersebut, materi tentang rabies pada hewan disampaikan oleh drh. Anik Ariswandani dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Ia menjelaskan berbagai aspek mengenai rabies, serta strategi pencegahan yang perlu diterapkan.
Pertemuan Monitoring dan Evaluasi ini diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat program pencegahan dan penanggulangan rabies, dengan harapan besar untuk mencapai target bebas rabies pada tahun 2030. Upaya ini membutuhkan sinergi antara semua pihak terkait untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat dari ancaman rabies.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id