SERTIJAB: Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan saat memberikan mandat kepada Hj Lindawati S Sos dan Muhammad Rizkan S Sos sebagai pimpinan dan wakil DPRD Balangan sementara - Foto Dok Mardiana |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, menunjuk Hj Lindawati S Sos dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Muhammad Rizkan S Sos dari Parpol Nasdem sebagai pimpinan dan wakil sementara guna menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (13/8/2024) di Kantor DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
AKD sendiri meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawadah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Termasuk memfasilitasi penyusunan Fraksi, Komisi-Komisi dan Peraturan Tata Tertib DPRD Balangan hingga penetapan Ketua Definitif DPRD Balangan Periode 2024-2029.
Hj Lindawati Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Balangan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Balangan Periode 2024-2019, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Anggota DPRD Balangan Periode 2019-2024 atas semua dedikasinya yang turut dalam pembangunan.
"Selama ini DPRD telah berusaha melakukan Tugas dan Fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," katanya.
Lindawati juga meminta Pementah Daerah dan seluruh masyarakat agar bisa memberikan dukungan kepada DPRD Balangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan Balangan yang Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing.
"Kami akan memikul amanah ini dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Lebih lanjut Ia berharap kolaborasi antara DPRD, Pemda dan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam.
Penulis: Mardiana