Trending

DPRD Kotabaru Sepakat Raperda Hibah Dijadikan Perda

PENYAMPAIAN: Wakil Ketua Pansus II DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– DPRD Kotabaru menyetujui draf Raperda Hibah atau Sumbangan Pihak Lain dijadikan Perda dan diparipurnakan.

Persetujuan itu disepakati usai Wakil Ketua Pansus II DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra, menyampaikan laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang hibah atau sumbangan pihak lain, Senin (19/8/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Putra mengungkapkan salah satu dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tersebut adalah sisi sosiologis.

"Dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang hibah atau sumbangan pihak lain," ujarnya. 


Putra juga mengatakan, hal ini seiring dengan dibentuknya raperda itu maka Pemda Kotabaru harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah Undang-undang dimaksud.

Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan tersebut menuturkan Pansus II telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada tanggal 12 agustus 2024 lalu.

"Pansus II telah menyepakati draf Raperda ini siap dijadikan Perda dan diparipurnakan," tegas Putra.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama