PENGAMBILAN SUMPAH: Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin, ketika mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kades se-Kabupaten Tapin - Foto Dok Biro Administrasi Pimpinan |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Ketua TP PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Bermusyawarah Desa (BPD) se- Kabupaten Tapin, Selasa (6/8/2024) di Pendopo Galuh Basari, Jalan Datu Nuraya Komplek Perkantoran Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.
Pengukuhan masa jabatan kades dan penyerahan SK oleh Paman Birin disertai penyerahan SK penyesuaian jabatan Ketua TP PKK tingkat desa secara simbolis oleh Acil Odah didampingi Pj Ketua TP PKK Tapin, Masrupah Syarifuddin.
Pada kesempatan itu, Paman Birin mengingatkan, penting bagi para kades untuk menjaga keamanan dan situasi kondusif di wilayah masing-masing, apalagi saat ini masyarakat tengah menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Penting bagi kades melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat agar menjadi warga yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Ciptakanlah suasana Pilkada yang gembira. Dengan pelaksanaan Pilkada yang menggembirakan bagi rakyat kita berharap pada saatnya akan muncul tampil pemimpin yang membawa kegembiraan,” ujarnya.
Gubernur dua periode ini juga mengingatkan para kades atau biasa dipanggil pembakal, bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan melanjutkan pengabdian untuk masyarakat di desanya dengan bekerja lebih baik.
"Kepala desa memiliki peran peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, karena dari pemerintahan desa lah sebagian besar pelayanan publik itu dimulai. Banyak data-data yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan, seperti data penyandang disabilitas, lansia orang miskin dan sebagainya," ungkapnya.
Paman Birin juga berpesan, agar para kepala desa mempertahankan kerjasama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terus berenovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif dan transparan.
“Pastikan ada kesinambungan dan peningkatan dari capaian-capaian sebelumnya,” tambahnya.
Pada bagian lain, disebutkan sebelumnya jumlah desa miskin dan sangat miskin di Kalsel mencapai 1.438 desa. Namun status itu tuntas di 2024 atau 80 persen desa sudah termasuk maju sesuai penilaian pemerintah pusat.
“Ini kerja bersama, terima kasih dan penghargaan luar biasa untuk kepala desa,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin MPd mengatakan, kehadiran Paman Birin dan Acil Odah dalam pengukuhan masa jabatan ini, sebagai bukti keduanya menyatu dengan rakyat dan kebersamaan dengan niat memajukan Kalsel, khususnya di Tapin.
Syarifuddin juga berharap, agar para kades lebih semangat dalam bekerja dan mengabdi di desa masing-masing.
Sumber: wasaka.kalselprov.go.id