RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Obsever percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Fries Mount Wongso menyebut layout Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru bersifat terbuka.
Hal itu disampaikan Fries saat melakukan peninjauan langsung situasi pelayanan masyarakat yang sedang berjalan, Kamis (29/8/2024) di MPP Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Secara umum kondisi MPP Kota Banjarbaru cukup bagus," ungkapnya usai berkeliling bersama Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin di MPP Banjarbaru.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI itu mengatakan, transparansi kepuasan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan.
"Tentunya yang bernafaskan bebas korupsi supaya tidak ada lagi transaksi di luar dari tempat ini. Semua transaksi harus terekam terlihat di sini saja," ujarnya.
Menurutnya, dengan keterbukaan pelayanan maka tidak ada lagi celah untuk korupsi atau bermain-main di belakang.
Adapun untuk masukan terkait pelaksanaan layanan publik, Fries mengharapkan adanya penambahan CCTV untuk layanan pengaduan atau konsultasi.
"Harus ada, namun untuk bisa mengaksesnya hanya kalangan tertentu saja," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin berterima kasih atas penilaian global dari KPK RI tentang kondisi MPP Banjarbaru usai melakukan observasi.
"Tentunya apa yang menjadi masukan akan kami bahas sebagai upaya menciptakan layanan bebas korupsi, dan menjadikan Banjarbaru sebagai percontohan Kota Antikorupsi di Kalsel," katanya.
Diketahui, usai observasi awal dengan cara berkeliling. Observer KPK RI juga akan melakukan pengecekan dokumen serta interaksi kepada sejumlah pengunjung MPP, sebelum akhirnya menetapkan Banjarbaru sebagai percontohan Kota Antikorupsi.
Penulis: H Faidur