Trending

Pansus II Sepakat Raperda Pengembangan Kewirausahaan Dijadikan Perda

BICARA: Anggota Pansus II DPRD Kotabaru, saat menyampaikan kesepakatan pihaknya tentang Raperda pengembangan kewirausahaan - Foto Dok Mawardi

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyepakati Raperda tentang pengembangan kewirausahaan dijadikan Perda Kotabaru.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus II Suji Hendra pada, Senin (19/8/24) saat sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Suji Hendra mengawali laporannya dengan menyampaikan dasar pembentukan Pansus II, yakni SK DPRD Kotabaru nomor 05 tahun 2024 dan nomor 06 tahun 2024.

Ia mengatakan, salah satu dasar dalam pembentukan Perda tersebut adalah sisi sosiologis, dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang “Pengembangan kewirausahaan”.

Menurut Suji, Pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan Perda guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud, yang mana pada saat ini DPRD Kotabaru telah membentuk pansus guna membahas serta mengkaji raperda tentang perubahan "Pengembangan kewirausahaan”.

"Kami Pansus II telah mengadakan rapat dengan pihak terkait pada tanggal 10 juli 2024 lalu untuk membahas Raperda ini," ungkapnya.


Suji juga mengatakan, Pansus II siap menjadikan draf Raperda tentang “pengembangan kewirausahaan” untuk dijadikan Perda Kotabaru.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama