Trending

Pelantikan Anggota DPRD Kapuas Priode 2024-2029, Ardiansah dan Yohanes Jadi Pimpinan Sementara

PELANTIKAN: Anggota DPRD Kapuas periode 2024-2029, Ardiansah dan Yohanes saat menerima amanat selaku pimpinan sementara - Foto Dok Agus

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG– Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kapuas terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 hasil pemilu legislatif (Pileg) 2024, resmi dilantik pada, Senin (19/8/2024). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Arief Kadarmo berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD serta keluarga anggota DPRD terpilih.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kapuas dijabat oleh Ardiansah dan Wakil Ketua Yohanes.

“Saya ucapkan terima kasih atas mandat yang telah diberikan kepada saya untuk menjadi ketua sementara,” ucap Ardiansah.


Ardiansah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD melalui pemilu yang berlangsung secara demokratis.

“Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu kita harus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Penulis: Agus

Lebih baru Lebih lama