Trending

Pintu DPRD Tertutup Rapat, Ratusan Mahasiswa Banjarbaru Serukan Kawal Putusan MK

ORASI: Ratusan mahasiswa asal Kota Banjarbaru saat menyampaikan pernyataan sikap di depan kantor DPRD Banjarbaru - Foto Dok H Faidur

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Kumpulan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Banjarbaru menggelar aksi kawal putusan MK pada, Jumat (23/8/2024) siang, di depan kantor DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dihadapkan dengan kondisi pintu DPRD yang tertutup rapat, rupanya tidak membuat sejumlah mahasiswa yang juga sebagian besar adalah anggota Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) itu mengurungkan niatnya. 

Sandy, Ketua GMNI Banjarbaru yang bertindak sebagai orator menyampaikan empat pernyataan sikap dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 dan Keputusan MK Nomor 70 Tahun 2024.

“Kami memberikan peringatan kepada DPRD Banjarbaru untuk lebih melek dengan apa yang terjadi di pusat. Walaupun isunya nasional dan berada di pusat, tetapi kami ingin tidak melepaskan dan tidak mau membiarkan DPRD Banjarbaru adem ayem atau diam-diam saja,” ungkapnya. 


Ia juga mengatakan, bersama dengan 250 mahasiswa lainnya tidak mau tahu terhadap alasan anggota DPRD Banjarbaru yang hari ini tidak ada di tempat. 

"Tidak tahu dan tidak mau tahu kenapa kawan-kawan DPRD tidak ada," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia juga menyatakan akan terus mengawal isu-isu perpolitikan yang saat ini beredar hangat di Kota Banjarbaru. 

"Isu kotak kosong tidak hanya di daerah-daerah lain, tetapi juga berhembus di Banjarbaru. Maka untuk itu kami akan terus mengawal dan memberi atensi kepada DPRD Banjarbaru," katanya. 

Adapun bunyi pernyataan sikap dari mahasiswa Kota Banjarbaru untuk DPR RI dalam mengawal keputusan MK, sebagai berikut:

Pertama, atas nama masyarakat Kalsel, para mahasiswa menolak RUU Pilkada.

Kedua, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mengesahkan Peraturan KPU sesuai putusan MK.

Ketiga, mahasiswa mendesak untuk menghentikan pemufakatan jahat yang dilakukan para elite dan mengembalikan kekuasaan berwatak kerakyatan dan taat kepada UUD 1945.

Keempat, mahasiswa se-Banjarbaru akan mengawal dan mendorong tahapan. 

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama