RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Kapuas Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, Jumat (9/8/2024) yang digelar di Ballroom Fovere Hotel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua Bawaslu, perwakilan Kapolres Kapuas, perwakilan Dandim 1011KLK, perwaklilan Kajari Kabupaten Kapuas, perwakilan Kesbangpol, dan Camat se Kabupaten Kapuas.
Rapat Pleno Terbuka dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Frimansyah yang didampingi oleh beberapa Komisioner lainnya.
Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah menyampaikan pada bulan ini KPU Kapuas akan menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024, yang sebelumnya akan diumumkan dimedia cetak dan media elektronik pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.
“Mudah-mudahan pada pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas ini bisa berjalan lancar, bisa berjalan damai, dan nantinya akan menghasilkan pemimpin yang benar benar diinginkan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas,” tukasnya.
Sumber: kip.kapuaskab.go.id