LEGISLATOR: Anggota DPRD Balangan termuda, Wahyudi Azhari - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Wahyudi Azhari dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan termuda untuk periode 2024 hingga 2029.
Wahyudi Azhari dilantik bersama 24 Anggota DPRD Kabupaten Balangan Masa Jabatan 2024-2029 pada, Selasa (13/8/2024) lalu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan Masa Jabatan 2024-2029.
Sebagai Anggota DPRD Balangan dari Dapil 3 yang mencakup Awayan, Batumandi, dan Tebingtinggi, Wahyudi Azhari mewakili Partai Demokrat.
Dalam jajaran 25 anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari merupakan anggota termuda kelahiran pada tahun 2002 dan saat ini berdomisili di Desa Auh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.
"Saya berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat dengan sebaik mungkin selama masa jabatan," ungkapnya kepada awak media, Rabu (14/8/2024).
"Mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas untuk membangun Banua sanggam dan warga Balangan bisa sejahtera," pungkasnya.
Penulis: Mardiana