PENGUKUHAN: Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar saat memimpin proses pengambilan sumpah jabatan Kades dan BPD - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kembali mengukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Pulaulaut Timur dan Pulau Sebuku, Rabu (11/09/24)
Pengukuhan untuk penambahan masa jabatan Kades dan BPD kali ini diikuti sebanyak 22 kades dan 110 Anggota BPD.
Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dalam sambutannya menekankan pentingnya dedikasi dan fokus dalam melaksanakan tugas serta meminta kepada seluruh Kades yang baru dikukuhkan untuk bekerja dengan sepenuh hati dan konsisten dalam melayani masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen.
"Pastikan Anda fokus dalam pekerjaan, lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencapai hasil yang maksimal," ujarnya.
Sayed juga berharap semua kades beserta anggotanya agar benar benar menjaga netralitas agar pelaksanaan pesta demokrasi benar benar terjaga dan damai tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Pada kesempatan itu, Sayed Jafar juga memastikan, sebelum masa jabatannya berakhir, ia akan memberikan fasilitas untuk para kades nantinya berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainnya.
"Bukan hanya para kades saja yang kita fasilitasi, seluruh anggota BPD juga akan ditambah gajih pokoknya bersama dengan para Ketua RT dari bulan September hingga Desember dan seterusnya," ucapnya.
Diakhir acara, Bupati yang didamping pejabat Forkopimca setempat juga menyerahkan secara simbolis tiga unit kendaraan untuk penyuluhan KB yang bekerja di kecamatan tersebut.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Assiten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli dan kepala SKPD.
Penulis: Mawardi