KANTOR: Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) memastikan akan memberikan bantuan hibah fisik bagi pengelola objek wisata atau Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di 13 kabupaten/kota.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dispar Kalsel, Muhammad Syarifuddin diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata, Musrefinah Lediya bahwa bantuan hibah fisik tersebut merupakan salah satu dukungan dari Dispar Kalsel, Jumat (6/9/2024) Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
“Jadi pada 2025, Dispar Kalsel khususnya Bidang Destinasi akan memberikan bantuan hibah fisik kepada pengelola objek wisata di 13 kabupaten/kota, dengan jumlah bantuan sekitar Rp150 juta per kabupaten/kota,” ucapnya.
Dalam pemberian bantuan hibah fisik ini, Lediya mengungkapkan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata 13 kabupaten/kota untuk memilih destinasi wisata mana yang akan diberikan bantuan tersebut.
“Pengajuannya melalui tata proposal, bisa diajukan mulai tahun ini. Jadi, jika dalam proposal itu yang digunakan tanah Pemkab, proposal bisa diajukan melalui Dinas Pariwisata setempat, tetapi jika tanah tersebut milik Pokdarwis yang telah memiliki ketetapan hukum, maka proposal harus berasal dari Pokdarwis tersebut,” tukasnya.
Untuk diketahui, jenis bantuan yang diberikan Dispar Kalsel dalam pengembangan objek wisata di daerah berupa paving blok, musala, dan gazebo.
Sumber: MC Kalsel