PENGUKUHAN: Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar saat mengukuhkan sejumlah Kades dan BPD - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengukuhan dilakukan untuk Kades dan BPD di empat Kecamatan, yaitu Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Tanjung Selayar, dan Pulaulaut Barat.
Kegiatan berlangsung di aula kantor kecamatan, dengan dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu (7/9/24).
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru mengapresiasi para kades yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
"Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar orang nomor satu di Bumi Saijaan.
Ia meminta kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa Pilkada.
"Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan," tuturnya.
Sementara itu, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, bahwa jajaran pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis dan pemberian selamat oleh Bupati Kotabaru kepada para kades.
Sekedar informasi, pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja dilangsungkan oleh Bupati Kotabaru, dilakukan kepada 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.
Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.
Penulis: Mawardi